Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiket Mudik Sudah Bisa Dipesan, Ini Tata Cara Pembelian Tiket Kereta Api secara Online

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual tiket mudik lebaran mulai hari ini, Senin (25/2/2019).

Editor: Sanusi
zoom-in Tiket Mudik Sudah Bisa Dipesan, Ini Tata Cara Pembelian Tiket Kereta Api secara Online
Warta Kota/henry lopulalan/Henry Lopulalan
TIKET MUDIK LEBARAN - Calon penumpang melakukan pembelian tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu(25/3/2018). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa angkutan Lebaran 2018 mulai tanggal 5 Juni (H-10) sampai dengan 26 Juni 2018 (H+10) sementara untuk keberangkatan tanggal 5, 6, dan 7 Juni 2018 dengan pemesanan tiket KA ke semua tujuan, keberangkatan dari stasiun Pasar Senen dan Gambir, masih tersedia. Sedangkan untuk pemberangkatan tanggal 8 sampai 14 Juni 2018 dari stasiun Pasar Senen ke semua jurusan, seperti Cirebon, Tegal, Purwokerto, Cilacap, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Yogyakarta, Solo, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, dan Malang, sudah habis terjual. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual tiket mudik lebaran mulai hari ini, Senin (25/2/2019).

Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk pembelian tiket secara online, calon penumpang bisa membelinya melalui laman resmi KAI, aplikasi KAI Access, contact center 121, serta mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Untuk pembelian melalui laman resmi kai.id, calon penumpang tinggal memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang melalui web tersebut.

Saat proses pemesanan, penulisan nama dan nomor identitas harus sesuai yang tertera pada bukti identitas yang dimiliki, baik KTP, SIM, paspor atau identitas lainnya.

Baca: Dua Buah Ini Berkhasiat Mengatasi Kerusakan Paru-paru mantan Perokok

Setelah mengisi data diri sesuai identitas, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang dapat dibayarkan ATM atau mini market. Kemudian, pembayaran calon penumpang akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Selanjutnya, tukarkan dengan tiket KA atau boarding pass di stasiun online terdekat. Tata cara pemesanan tiket melalui kai.id ini pun tak jauh beda dengan pemesanan melakui aplikasi KAI Acces dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Sementara itu, untuk pembelian tiket melalui contact center 121, Pemesan melakukan panggilan melalui nomor 121 (PSTN) atau 021-121 (GSM).

Berita Rekomendasi

Setelah tersambung, calon penumpang tinggal melakukan pemesanan tiket sesuai KA yang dikehendaki untuk waktu keberangkatan H-90 hari sampai dengan 24 jam sebelum keberangkatan KA.

Selanjutnya, pemesan akan mendapatkan kode booking/kode bayar yang selanjutnya dapat dibayarkan melalui ATM ataupun mini market.

Pembayaran dilakukan maksimal satu jam setelah mendapatkan kode booking/kode bayar. Pemesanan dianggap batal jika tidak dilakukan pembayaran dalam periode waktu 1 (satu) jam tersebut. Bukti pembayaran akan digunakan untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun online terdekat.

Pada angkutan lebaran tahun ini KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler. Namun, jika animo masyarakat tinggi, KAI akan menambahkan 50 kereta lagi.

Tambahan 50 kereta selama Lebaran 2019 terdiri dari 27 eksekutif dan bisnis, 11 ekonomi non PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle. Namun, tiket kereta tambahan itu baru dapat dipesan mulai H-60 lebaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Begini Tata Cara Pembelian Tiket Kereta Api secara Online"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas