Mulai Berbayar, Ini Harga Kantong Plastik di Toko Ritel Modern
Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.
Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.
"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan. Namun, pada dasarnya Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.
"Nilainya kita selarahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," jelasnya.
Baca: Mulai Hari Ini, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis
Dia mengungkapkan, sejatinya memang kantong plastik belanja tidaklah gratis. Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.
"Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernapas yang gratis," cetus Roy.
Roy menambahkan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko. Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai ( PPN).
Ia juga menilai, adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada performa industri ritel. Ini termasuk pula animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.
"Sebenarnya, kita serahkan kepada konsumen. Paling akan terkena dampak sektor PPN yang kita bayarkan (penggunaan kantong plastik)," paparnya.
Rio melanjutkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan. Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik. Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi hal itu.
"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah. Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Gratis, Ini Harga Kantong Plastik di Toko Ritel Modern"