Sri Mulyani Mendadak Kumpulkan Bos-Bos Perusahaan Kakap di Kantor Pajak, Ada Apa?
Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumpulkan para wajib pajak besar di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar atau yang dikenal Large Tax Office (LTO), Rabu (13/3/2019).
Hadir sejumlah bos-bos perusahaan di Indonesia, di antaranya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Pemiliki Medco Group Arifin Panigoro dan lainnya. Mereka kompak mengenakan batik.
Di acara tersebut Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.
Mereka terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu hingga KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
"Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan.
Baca: Sempat Ditanyai Polisi, Pria Ini Selamat dari Kecelakaan Maut Boeing 737 Max 8 Ethiopian Airlines
Apresiasi juga diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018; lnklusi Kesadaran Pajak; dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru.
Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun.
Sementara 2019, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun.
Berikut daftar 30 wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Astra Daihatsu Motor
3. PT Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedja
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT Bio Farma (Persero)
8. PT Bukit Asam Tbk
9. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT Bank BNl (Persero) Tbk
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport lndonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT Honda Prospect Motor
17. PT Kaltim Prima Coal
18. PT Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
21. PT Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT Toyota Astra Motor
29. PT Unilever Indonesia Tbk
30. PT United Tractors Tbk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.