Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Mendadak Kumpulkan Bos-Bos Perusahaan Kakap di Kantor Pajak, Ada Apa?

Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani Mendadak Kumpulkan Bos-Bos Perusahaan Kakap di Kantor Pajak, Ada Apa?
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Acara penyerahan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Rabu (13/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumpulkan para wajib pajak besar di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar atau yang dikenal Large Tax Office (LTO), Rabu (13/3/2019).

Hadir sejumlah bos-bos perusahaan di Indonesia, di antaranya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Pemiliki Medco Group Arifin Panigoro dan lainnya. Mereka kompak mengenakan batik.

Di acara tersebut Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

Mereka terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu hingga KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

"Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan.

Baca: Sempat Ditanyai Polisi, Pria Ini Selamat dari Kecelakaan Maut Boeing 737 Max 8 Ethiopian Airlines

Apresiasi juga diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018; lnklusi Kesadaran Pajak; dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru. 

Berita Rekomendasi

Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. 

Sementara 2019, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun. 

Berikut daftar 30 wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Astra Daihatsu Motor

3. PT Astra Honda Motor

4. Arifin Panigoro

5. Alexander Tedja

6. Budi Purnomo Hadisurjo

7. PT Bio Farma (Persero)

8. PT Bukit Asam Tbk

9. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

10. PT Bank BNl (Persero) Tbk

11. PT Bank BRI (Persero) Tbk

12. Bank Central Asia Tbk.

13. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

14. Freeport lndonesia

15. Garibaldi Thohir

16. PT Honda Prospect Motor

17. PT Kaltim Prima Coal

18. PT Kideco Jaya Agung

19. Pembangunan Perumahan

20. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)

21. PT Pertamina (Persero)

22. Petrokimia Gresik

23. PT PLN (Persero)

24. Perusahaan Gas Negara Tbk

25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja

26. Rachmat Theodore Permadi

27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

28. PT Toyota Astra Motor

29. PT Unilever Indonesia Tbk

30. PT United Tractors Tbk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas