Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Februari 2019, Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp 4.566 Triliun

Utang pemerintah pada Februari 2019 mencapai Rp 4.566,26 triliun, naik Rp 531,46 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 4.034,8 T

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Februari 2019, Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp 4.566 Triliun
KOMPAS IMAGES/LASTI KURNIA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat, utang pemerintah pada Februari 2019 mencapai Rp 4.566,26 triliun, naik Rp 531,46 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4.034,80 triliun.

Adapun rasio utang pemerintah setara 30,33 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Rasio utang ini masih berada pada taraf yang aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60 persen dari PDB," sebagai ditulis dalam rilis data APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Secara rinci, jumlah utang tersebit terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. 

Utang pemerintah berasal dari pinjaman mencapai 17,31 persen dari total utang atau Rp 790,47 triliun. Angka itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun dan dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 783,33 triliun.

Sementara SBN dengan komposisi 82,69 persen terhadap total utang sebesar Rp 3.775,79 triliun. Terdiri dari penerbitan SBN dominasi Rupiah mencapai Rp2.723 triliun, berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.260,18 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp462,95 triliun.

Baca: Menkeu Sri Mulyani: Saat Ini, Anak-anak 17 Tahun Sudah Beli Surat Utang Negara

Berita Rekomendasi

Kemenkeu menjelaskan, dalam mengelola utang yang akuntabel, pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap Rupiah utang yang dilakukan harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif. 

Serta untuk investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi di masa depan.

"Pemerintah berkomitmen untuk melunasi kewajibannya kepada kreditor maupun investor dalam menjaga kepercayaan mereka dengan menganggarkannya dalam APBN 2019 yang telah disetujui wakil rakyat," tulis keterangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas