Semua Regulasi soal IHT Dianggap Berdampak pada Pekerja
Pada prinsipnya, kata dia, keberlangsungan IHT itu sangat tergantung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan penerapan simplifikasi PMK 156/2018 secara langsung dan tidak langsung memberikan dampak terhadap jumlah pekerja di sector Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti memberikan dampak bagi pekerja, terutama pekerja dalam sektor tembakau. Beberapa serikat pekerja ada yang sudah memberikan laporan kepada saya mengenai dampak penerapan PMK 156/2018 ini,” kata Sudarto, Senin (18/3/2019).
Sudarto melanjutkan, bukan hanya PMK 156/2018, namun keseluruhan regulasi pemerintah tentang IHT pasti memberikan dampak pada jumlah pekerja.
“Sebab selama ini, semangatnya kan hanya untuk menaikkan pajak dan meningkatkan pendapatan negara, tapi mengurangi jumlah pekerja. Jadi pasti berdampaklah,” jelasnya.
Baca: Bea Cukai Malang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 782 Juta
Pada prinsipnya, kata dia, keberlangsungan IHT itu sangat tergantung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Regulasi yang ada akan berdampak kepada keberlangsungan perusahaan hasil Tembakau. Dengan makin berkurangnya jumlah industri hasil Tembakau, tentu saja akan berdampak kepada tenaga kerja yang ada,” papar Sudarto.
Bagi pekerja, sambung dia, prinsip yang harus dipegang adalah keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Pokoknya para pekerja itu yang penting bisa kerja, bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarganya,” tutur Sudarto.
Soal tarif pun pasti memberikan dampak bagi para pekerja, lanjut Sudarto, penerapan tariff tinggi pasti dampaknya kepada pekerja, tariff minimal juga memberikan dampak kepada pekerja, tinggal kebijakan yang akan dikeluarkan berpihak ke arah mana.
“Jadi setiap regulasi itu kalau berpihak ke industri pasti dampaknya ke pekerja, begitu pula soal tariff pasti dampaknya kepekerja ,” ucap Sudarto.
Oleh karena itu, lanjut dia, semua kebijakan pasti memberikan dampak pada pekerja.
“All regulation pasti langsung berdampak pada pekerja apapun bentuknya,” kata Sudarto.