Pemerintah Kaji Ulang Hubungan dengan Negara yang Dukung Diskriminasi Sawit Uni Eropa
Kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral dengan negara yang mendukung tindakan-tindakan diskriminatif yang diusulkan oleh Komisi Eropa terhadap ekspor kelapa sawit asal Indonesia.
Sikap tegas pemerintah itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri briefing mengenai Diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap Kelapa Sawit, di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
“Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan mempengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA,” tegas Darmin dikutip dari laman setkab.go.id.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin menanggapi dikeluarkannya regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change), pada Rabu (13/3) lalu.
Baca: Daya Beli Petani Sawit Menurun, BPDPKS Diminta Perbaiki Kinerja
Bagi Indonesia, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kelapa sawit merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai 17,89 miliar dollar AS pada tahun 2018.
Industri ini berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto, dan menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya.
Selain itu, kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil.
Target produksinya mencapai 9,1 juta kl, yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.
“Dengan peranan kelapa sawit tersebut, jelaslah bahwa kelapa sawit mempunyai peranan yang penting dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, yang juga merupakan prioritas pertama dalam pencapaian SDGs 2030,” tegas Darmin.
Menko Perekonomian menggarisbawahi hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi.
“Presiden RI juga telah menyatakan keprihatinannya pada hubungan perdagangan dan investasi dengan Uni Eropa jika kebijakan diskriminasi terhadap sawit ini berlanjut,” katanya.
Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dampak positif dari kelapa sawit terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan.
“Jika kita didiskriminasikan begini dan hampir sekitar 20 juta rakyat kita terutama petani kecil ikut terdampak, tentu kita akan bereaksi. Apalagi kita bukan negara miskin, kita negara berkembang dan punya potensi yang bagus. Tidak ada toleransi. Ini untuk kepentingan nasional,” tegas Menko Luhut.