Utang Pemerintah RI Disorot, Anggota DPR Ini Klaim Masih Aman Tapi Ingatkan Jangan Ugal-ugalan
“Jangan sampai kita ugal-ugalan sehingga terjebak dalam the debt trap (perangkap utang),” kata Hnedrawan Supratikno.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak menyoroti membengkaknya utang Pemerintah di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selama 4,5 tahun ini memerintah.
Banyak pihak mengkritik, selama kurun 2014-2018, utang pemerintah pusat naik 69 persen menjadi Rp 4.416 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang periode pemerintahan SBY-JK yang kedua, di 2010-2014 yang sebesar 55 persen.
Merespon hal ini, anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan Hendrawan Supratikno memastikan utang pemerintah untuk pembangunan infrastruktur masih aman.
“Dalam hal utang, kita harus melihatnya secara objektif. Pembangunan infrastruktur yang agresif membutuhkan dana besar. Sementara penerimaan pemerintah belum mencukupi, sehingga alternatifnya adalah utang,” kata Hendrawan dalam pernyataannya, Minggu (7/4/2019).
Hendrawan mengatakan, sepanjang pemanfaatan utang tersebut produktif dan dikelola secara transparan serta bertanggung jawab tidak akan membahayakan pembangunan nasional pembangunan dan proyek infrastruktur masih bisa dijalankan.
Hendrawan menjelaskan, DPR khususnya Komisi XI juga sudah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa utang pemerintah saat ini masih terkelola dengan baik.
Baca: Prabowo Sindir Klaim Pemerintahan Jokowi, Kemiskinan Sudah Turun, Turun dari Kakek ke Cucu. . .
“Tapi, Komisi XI selalu menyatakan, good is not enough when better is possible. Harus dikelola lebih baik lagi. Jangan ketersediaan dana membuat kita lengah, manja dan kendur dalam efisiensi,” kata dia.
Anggota Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf ini menjelaskan prinsip kehati-hatian akan terus dipegang pemerintah. Untuk menjamin utang negara dikelola secara benar dan profesional.
“Jangan sampai kita ugal-ugalan sehingga terjebak dalam the debt trap (perangkap utang),” tegasnya.
Baca: Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno, Sandiaga Uno Kutip Sajak Proklamator Bung Hatta
Sebelumnya, Wakil Ketua Harian TKN Jokowi-Ma’ruf Rosan P Roeslani mengatakan, tanpa utang sebuah negara tidak mungkin bisa menjalankan pembangunan. Karenanya hampir semua Negara di dunia memiliki utang luar negeri, termasuk Negara maju seperti Amerika Serikat.
Menurut Rosan, utang pemerintah yang mencapai Rp5.000 triliun sejatinya masih wajar karena angka itu masih 30 persen dari PDB dan masih dalam batas aman lantaran peraturan mengharuskan sampai 60 persen.
“Yang penting utang diperuntukkan untuk hal-hal yang produktif serta ada pengendalian,” kata Rosan. (Willy Widianto)