Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BCA Bagikan Dividen Rp 340 Per Saham

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp85 per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 21 Desember 2018.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BCA Bagikan Dividen Rp 340 Per Saham
Wartakota/henry lopulalan
Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberi penghargaan Wajib Pajak kepada Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (kanan) di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Rabu (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018. BCA menjadi salah satu institusi yang termasuk dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu dan dinilai turut mendukung program inklusi kesadaran pajak bagi masyarakat luas. (Wata Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (Perseroan) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2018.

Dengan persetujuan atas laporan tersebut, RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.

RUPST memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih Perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp340 per saham, meningkat 33,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp85 per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 21 Desember 2018.

Baca: Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Stop Pemungutan Suara

RUPST juga memberikan persetujuan kepada Direksi (dengan persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan serta dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim tahun buku 2019 kepada Pemegang Saham sebelum berakhirnya tahun buku 2019.

Terdapat beberapa perubahan pada susunan Direksi sesuai dengan keputusan RUPST.

Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja mengucapkan terima kasih kepada Eugene Keith Galbraith yang telah memberikan kontribusi dan dedikasi yang tinggi terhadap Perseroan untuk masa bakti 2011 – 2019 sebagai Wakil Presiden Direktur dan periode 2002 – 2011 sebagai Presiden Komisaris.

Berita Rekomendasi

“RUPST mengangkat Suwignyo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, yang berlaku efektif jika dan sejak tanggal Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tersebut,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas