LPKR akan Terbitkan 48 Miliar Saham Baru Senilai 730 Juta Dollar AS
Dewan Direksi telah memutuskan tidak akan melakukan pembagian dividen dari laba bersih setelah pajak untuk 2018.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Emiter properti berkode LPKR, PT Lippo Karawaci Tbk membidik dana segar lewat right issue sebesar 730 juta dollar atau sekitar Rp 10,26 triliun.
Keputusan penerbitan right issue telah disepakati para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), yang digelar di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
"Persetujuan untuk melakukan penawaran umum terbatas keempat, sebanyak-banyaknya sejumlah 48 miliar saham baru," ungkap Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya di Jakarta dilansir Kompas.com.
Rencana right issue, sebut dia, tunduk pada Pernyataan Pendaftaran Right Issue dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tentu harganya masih akan ditentukan karena komitmen yang kami terima dari pemegang saham masih dalam bentuk USDH. Sehingga nanti kita akan lihat konversinya pada saat persetujuan yang diberikan OJK," jelas Ketut.
Hasil dari right issue ini akan digunakan untuk memperkuat neraca perseroan dan konstruksi bagi proyek-proyek utama yang sedang berjalan, termasuk Meikarta.
Pada 21 Maret lalu, LPKR telah menerima penyetoran lebih awal sebesar 280 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,94 triliun dalam bentuk tunai dari pemegang saham PT Inti Anugerah Pratama (IAP) dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki IAP.
Penyetoran lebih awal ini merupakan penyetoran modal di muka untuk bagian hak dari IAP dalam right issue.
Dewan Komisaris Baru
Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (19/4/2019), disebutkan pada 2018 LPKR membukukan pendapatan sebesar Rp 12,5 triliun, naik 18% dari Rp 10,5 triliun pada 2017.
Peningkatan pendapatan ini sebagian berasal dari penjualan investasi Perseroan di First REIT dan pendapatan dari divisi Healthcare yang menyumbang hampir setengah dari total pendapatan Perseroan.
Sementara itu, divisi Development dan divisi Komersial (Mal Ritel) masing-masing menyumbangkan pendapatan sebesar 37% dan 3% dari total pendapatan LPKR. Secara konsolidasi, EBITDA mencapai Rp 3,1 triliun, sementara laba bersih setelah pajak mencapai Rp 695 miliar.
Mempertimbangkan berbagai proyek yang sedang berjalan dan dalam proses penyelesaian oleh Perseroan, Dewan Direksi telah memutuskan tidak akan melakukan pembagian dividen dari laba bersih setelah pajak untuk 2018.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, para pemegang saham Perseroan juga menyetujui pencalonan anggota Dewan Komisaris yang baru sebagai bagian dari rencana transformasi strategis Perseroan.
Dewan Komisaris baru LPKR terdiri:
• Presiden Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit: John Prasetio, Presiden Komisaris Bursa Efek Indonesia
• Komisaris: Dr Stephen Riady, Direktur Eksekutif dan Chairman Lippo Limited
• Komisaris: George Raymond Zage III, Pendiri dan CEO Tiga Investments
• Komisaris: Kin Chan, CEO Argyle Street Management dan Direktur Non-Eksekutif CITIC Resources Holdings yang tercatat di bursa efek Hong Kong
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi: Anangga W. Roosdiono, Pendiri dan mitra senior Roosdiono & Partners