Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MUTU International Serahkan 170 Sertifikat SMK3

Sertifikat SMK3 merupakan sertifikat yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in MUTU International Serahkan 170 Sertifikat SMK3
HANDOUT
PT Mutuagung Lestari (MUTU International) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyerahkan170 dari total 1.446 Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada perusahaan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penyerahan sertifikat ini dilakukan di acara “Penghargaan K3 2019” dan dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (22/4/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyerahkan170 dari total 1.446 Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)  kepada perusahaan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan bertepatan dengan acara “Penghargaan K3 2019” dan  dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (22/4/2019) malam.

Wakil Presiden Direktur MUTU International Irham Budiman menjelaskan, sertifikat SMK3 merupakan sertifikat yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

Sertifikat ini berfungsi untuk memeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Terdapat dua kategori dalam sertifikat SMK3. Perusahaan dengan penilaian di atas 85% mendapatkan predikat "Memuaskan" atau "Gold". Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai pada rentang 60-84% mendapatkan predikat "Cukup" atau "Silver". 

Setidaknya terdapat 18 dari 170 perusahaan yang mendapatkan penilaian "Memuaskan" atau mengantongi predikat "Gold". Beberapa perusahaan tersebut di antaranya adalah PT. Argha Karya, PT Dzaco, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Link Net dan PLN area Kapuas.

Baca: Pebalap Rio Haryanto Jadi Pembeli Pertama Toyota C-HR Hybrid di Indonesia

"Jumlah perusahaan yang menjadi klien kami dan layak mengantongi sertfikat SMK3 naik kurang lebih 30% dibandingkan tahun lalu. Ini membuktikan bahwa banyak perusahaan yang semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja," ujar Irham Budiman.  

BERITA TERKAIT

MUTU International melayani perusahaan untuk melakukan proses sertifikasi SMK3. Dalam prosesnya, terdapat beberapa indikator yang sangat diperhatikan.

Baca: PSI Nyatakan Akan Jadi Oposisi di DPRD DKI, Partai Nasdem Menyebutnya Gagal Paham

Di antaranya adalah prosedur implementasi keselamatan kerja dan kesesuaian implementasi terhadap prosedur undang-undang .

Lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International ini berdiri pada 1990 dan memiliki layanan yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.

Hingga saat ini, Mutu International sudah melayani lebih dari 2000 klien meliputi sektor swasta maupun instansi pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia maupun klien internasional di kawasan Asia Pasifik.

Untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya, MUTU International memperluas cakupan pasar melalui pembukaan kantor-kantor cabang baik nasional dan internasional berlokasi di Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, jakarta, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda, Makassar, Jepang, China, Malaysia dan Vietnam.

Menteri Hanif Dhakiri menyatakan, pemberian penghargaan K3 bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerja. Pihaknya terus mendorong agar penerapan K3 bisa dioptimalkan. Pasalnya K3 merupakan salah satu indikator daya saing Indonesia di pasar internasional.

"Daya saing Indonesia pada 2018, mengalami kenaikan dua peringkat, tapi masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Indikatornya isu K3. Maka itu tidak bosan-bosan kami ajak semua pihak untuk menerapkan K3 di tempat kerja dengan baik," kata Hanif.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemda, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas