Pasar Mulai Proteksi Impor Batubara, HBA Terkoreksi
Permintaan pasar terhadap pasokan batubara berkurang hingga berdampak pada pergerakan harga batubara pada Mei 2019.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan pasar terhadap pasokan batubara berkurang hingga berdampak pada pergerakan harga batubara pada Mei 2019.
Harga Batubara Acuan (HBA) turun menjadi USD 81,86 per ton, atau turun USD 6,99 per ton dibandingkan HBA bulan April 2019 yang mencapai USD 88,85 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan penurunan HBA dipengaruhi adanya kebijakan atas pembatasan impor batubara oleh beberapa negara Asia Timur dan Asia Barat khususnya Tiongkok dan India.
"Saat ini Tiongkok hingga India mulai mengurangi suplai batubara mereka dari Indonesia. Mereka melakukan proteksi impor dengan memperbanyak produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan domestiknya," jelas Agung di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Harga ini meneruskan tren komoditas batubara yang mengalami penurunan sejak akhir tahun lalu.
Secara berurutan, harga batubara sempat berada di kisaran USD 100,89 per ton pada Oktober 2018. Kemudian, harganya melorot menjadi USD 97,90 per ton pada November dan sebesar USD 92,51 per ton pada Desember 2018.
Penurunan harga pun berlanjut ke tahun 2019 ini.
Harga batubara sebesar USD 92,41 per ton pada Januari, sebesar USD 91,80 per ton pada Februari, dan turun lagi menjadi USD 90,57 per ton pada Maret dan USD 88,85 per ton di bulan April.