Kuartal I 2019, Industri Tekstil RI Tumbuh 18,98 Persen
BPS mencatat sepanjang kuartal I 2019, industri teksil dan pakaian mengalami pertumbuhan sebesar 18,98 persen.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang kuartal I 2019, industri teksil dan pakaian mengalami pertumbuhan sebesar 18,98 persen.
Angka tersebut naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,46 persen, bahkan melampaui pertumbuhan sepanjang 2018 di angka 8,73 persen.
Selain itu, berdasarkan data BPS, produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) pada kuartal I 2019 naik 4,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan produksi IBS tersebut, ditopang oleh produksi sektor industri pakaian jadi yang naik hingga 29,19 persen karena melimpahnya order, terutama dari pasar ekspor.
"Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor andalan karena memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Apalagi, industri TPT merupakan sektor yang tergolong padat karya dan berorientasi ekspor," Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Muhdori dalam siaran pers yang diterima, Senin (13/5/2019).
Menurut Muhdori, pertumbuhan tinggi yang terjadi pada industri TPT, terutama disebabkan adanya investasi yang cukup besar di sektor hulu khususnya produsen rayon.
Dia mencontohkan, salah satu investasi besar di sektor hulu tersebut terlihat dengan beroperasinya PT Asia Pacific Rayon (APR) di Riau pada akhir tahun 2018 dengan investasi sebesar Rp 11 triliun.
Pabrik tersebut menambah kapasitas produksi sebesar 240 ribu ton per tahun, yang setengahnya diorientasikan untuk keperluan pasar ekspor.
“Itu yang menyebabkan peningkatan dari sisi ekspor. Selain itu, supply dari hulu yang meningkat, juga mendorong kinerja ke industri hilir dan antara sehingga secara komulatif industrinya semakin bergairah. Ini ditandai dengan ekspor TPT yang naik 1,1 persen pada triwulan I tahun ini,” paparnya.
Kemudian, dengan adanya kebijakan pengendalian terhadap impor yang dilakukan oleh pemerintah sejak Februari 2017, juga berdampak positif terhadap penurunan impor yang mencapai 2,1 persen pada triwulan I-2019.
“Penurunan impor juga berdampak pada surplus neraca perdagangan yang ikut naik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, peningkatan produktivitas industri TPT juga ditunjang melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang dilakukan oleh Kemenperin.
“Konsumsi TPT juga diyakini akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan gaya hidup. Dalam memanfaatkan peluang ini, pelaku industri TPT nasional harus bekerja keras meningkatkan produktivitas, kualitas dan efisiensi melalui penerapan teknologi yang lebih modern sesuai dengan era digital,” tutur Muhdori.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, industri TPT dalam negeri mampu kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi.
Hal ini didorong oleh struktur industri yang sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.
“Dengan pertumbuhan ekonomi dan pergeseran permintaan dari pakaian sehari-hari (basic clothing) menjadi pakaian fungsional seperti baju olahraga, industri TPT nasional pun perlu membangun kemampuan produksi dan meningkatkan skala ekonomi agar dapat memenuhi permintaan di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, kemampuan industri TPT semakin kompetitif, baik di pasar domestik maupun global.
Ini terlihat pada laju pertumbuhan industri TPT sepanjang tahun 2018 yang tercatat di angka 8,73 persen atau mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen.
“Pada tahun 2018, industri TPT menjadi penghasil devisa yang cukup signifikan dengan nilai ekspor mencapai 13,22 miliar dolar AS atau naik 5,55 persen dibanding tahun lalu," papar Airlangga.
"Selain itu, industri TPT telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang. Ini yang menjadikan industri TPT sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.