Rapat Bahas Penurunan Tiket Batas Atas Pesawat Dilakukan Malam Ini
Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas terkait evaluasi tarif batas tiket pesawat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas terkait evaluasi tarif batas tiket pesawat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Darat Polana B Pramesti hingga perwakilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol tampak satu-persatu menyambangi kantor Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya, Sekertaris Menko Perekonomian Darmin Nasution, Susiwijono Moegiarso mengatakan, rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait tarif tiket angkutan udara yang tadinya dijadwalkan pada Senin, 13 Mei pukul 09.00 WIB ditunda sementara.
Hal tersebut dikarenakan para peserta inti di rapat tersebut berhalangan hadir.
Baca: Rapat Finalisasi Penurunan Batas Atas Tarif Penerbangan Dijadwal Ulang Petang Ini
"Bu Men BUMN (Rini Soemarno) dan Pak MenHub (Budi Karya Sumadi) mendampingi Bpk Presiden (Joko Widodo) pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 di Malang, maka Rakortas ditunda," kata Susi melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).
Susi menjanjikan akan menjadwalkan kembali rakortas terkait batasan tarif tiket pesawat dalam waktu dekat.
"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini sesegera mungkin, semoga bisa sore atau malam ini, menyesuaikan dengan waktunya Pak Menko, Bu Men BUMN dan Pak Menhub," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa kali mengatakan, finalisasi soal tarif batas atas (TBA) tiket pesawat memang akan dilakukan di Kemenko Perekonimian, Jakarta pada Senin (13/5/2019).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sempat menyebut penurunan TBA kemungkinan sebesar 15 persen.
"(Soal 15 persen) nanti hari Senin. Targetnya hari Senin," ujar Budi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.
"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019) lalu.