Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dalam Waktu Dekat akan Hadir LinkAja Syariah

Mendorong industri keuangan syariah, pemerintah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dalam Waktu Dekat akan Hadir LinkAja Syariah
Istimewa
LinkAja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendorong industri keuangan syariah, pemerintah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.

Salah satu targetnya agar industri keuangan syariah juga dapat masuk ke sistem pembayaran.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah Ventje Rahardjo bilang realisasi target tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama dengan platform pembayaran digital pelat merah, yaitu LinkAja yang dikelola PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).




“Nanti empat bank BUMN akan menandatangani MoU dengan Finarya untuk membentuk LinkAja syariah,” katanya dalam jumpa pers di peluncuran Masterplan di Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5).

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar dalam kesempatan yang sama menyatakan pembentukan LinkAja Syariah ini kelak akan dilakukan dengan mengelola uang elektronik dengan prinsip syariah.

Baca: Sempat Gagal Diluncurkan, LinkAja Digadang-gadang Siap Diresmikan 21 April

Pun ke depannya, LinkAja Syariah akan dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran infak, zakat, dan wakaf. Selain tentunya dapat digunakan untuk transaksi digital.

“intinya mengembangkan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan,” kata Afdhal.

BERITA TERKAIT

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Dorong keuangan syariah, pemerintah juga akan rilis LinkAja syariah

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas