Sri Mulyani Cairkan THR Senilai Rp 10 Triliun
Sebelumnya Kemkeu mengatakan anggaran untuk THR tahun ini sebesar Rp 20 triliun, sedangkan gaji ke-13 juga dianggarkan Rp 20 triliun.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun dalam dua hari lalu aksi unjuk rasa 22 Mei ricuh, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
"Dan perayaan hari raya kami harapkan tidak terganggu ," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Kamis (23/5).
Sebelumnya Kemkeu mengatakan anggaran untuk THR tahun ini sebesar Rp 20 triliun, sedangkan gaji ke-13 juga dianggarkan Rp 20 triliun.
Dengan pencairan dana THR ini, Sri Mulyani juga berharap bisa berdampak bagus terhadap kondisi perekonomian.
Baca: Pegawai Honorer di Pelalawan Riau Tak Dapat THR 2019
Penggelontoran dana THR dapat memberikan akselerasi yang bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Diharapkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 dapat terjaga dari sisi konsumsi dan belanja pemerintah.
Sedangkan gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan bulan Juni. Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke -13 dilaksanakan bulan depan karena sekaligus untuk membantu biaya sekolah.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Alhamdulillah, pemerintah cairkan anggaran untuk THR lebih dari Rp 10 triliun