BI Luncurkan Standar QR Code di Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Pery Warjiyo menuturkan, dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM)
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia meluncurkan Quick Response (QR) Code Indonesia Standars (QRIS), sebagai langkah awal transformasi digital dalam sistem pembayaran Indonesia (SPI) dan keuangan digital.
Soft launching dilakukan, dalam kegiatan seminar Digital Transformation for Indonesian Economy”, di Gedung Bank Indonesia, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27 Mei 2019).
Gubernur Bank Indonesia Pery Warjiyo menuturkan, dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.
"QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM), artinya merchant atau toko sebagai pemilik QR dan pelanggan yang melakukan scanning kode," kata Pery.
Baca: Sebentar Lagi Dua Bank Daerah Ini Luncurkan QR Code
Pery mengatakan, kehadiran QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dengan menggunakan satu standar QR Code.
Menyeragamkan kode QR diharapkan bisa digunakan multi platform, baik perbankan maupun lembaga non bank.
QRIS digodok sejak tahun lalu dan diuji cobakan di luar negeri seperti Thailand dan Singapura.
"QRIS akan membuat pembayaran digital jadi lebih efektif dan efisien," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Pungky P Wibowo.