Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Resmi Operasikan Pos Pantau 24 Jam Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri

Lewat pos pantau 24 jam ini, Kemenhub dapat mengambil langkah antisipatif secara cepat untuk menjaga kelancaran arus mudik maupun balik.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Resmi Operasikan Pos Pantau 24 Jam Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menhub Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi dan kondisi selama arus mudik maupun arus balik kini dapat terpantau secara real time lewat Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 yang ditempatkan di gedung Kementerian Perhubungan.

Posko ini diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa, (28/5/2019).

“Posko ini berlangsung selama 24 jam, selama 24 jam tersebut dapat di pantau secara real time situasi yang ada baik itu arus penumpang, pergerakan kendaraan pribadi maupun pergerakan transportasi umum,” kata Budi.

Lewat pos pantau 24 jam ini, Kemenhub dapat mengambil langkah antisipatif secara cepat untuk menjaga kelancaran arus mudik maupun balik.

“Tujuan dibentuknya Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019 ini adalah untuk melaksanakan Pemantauan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019, juga untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi baik pemerintah maupun non pemerintah guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik,” ungkap Menhub. 

Baca: Penumpang Sriwijaya Air di Arus Mudik Lebaran Turun 10 Persen Gara-gara Tiket Mahal

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, awak media juga dapat memanfaatkan posko ini sebagai media center untuk mendapatkan informasi terkini seputar penyelenggaraan Angkutan Lebaran.

Berita Rekomendasi

“Rekan-rekan media juga dapat menjadikan posko ini sebagai media center untuk mendapatkan situasi yang terkini untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat” kata Menhub.

Baca: Ajak Netizen Bermanuver Zero Gravity, Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Kapten Vincent

Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 H) dimulai pada H-7 (29 Mei 2019) s.d H+7 (13 Juni 2019) selama 16 hari bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas