Pemudik Diimbau Manfaatkan Aplikasi LinkAja Selama Mudik
Aplikasi pembayaran nontunai besutan BUMN, LinkAja, diyakini dapat mempermudah masyarakat bertransaksi selama mudik Lebaran.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi pembayaran nontunai besutan BUMN, LinkAja, diyakini dapat mempermudah masyarakat bertransaksi selama mudik Lebaran.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengajak peserta mudik gratis Pertamina untuk menggunakan aplikasi keuangan digital itu.
"Tidak perlu bawa dompet, kalau tidak ada ATM bisa menggunakan itu," ujar Fajar di TMII, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Fajar mengatakan, menggunakan LinkAja akan membuat pembayaran apapun menjadi mudah dan praktis.
Bahkan, tanpa memegang uang tunaipun bisa belanja makanan dan minuman di merchant tertentu sepanjang perjalanan.
"Selain bisa untuk bayar, kita bisa jualan juga dengan LinkAja," kata Fajar.
Baca: Pertamina Berangkatkan 11.000 Pemudik Pakai Bus dan Kapal
Pertamina memberangkatkan 11.000 pemudik secara gratis ke berbagai daerah di Indonesia. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, yakni mekanik bengkel, sopir truk tanki, pedagang, buruh, tenaga outsourcing, pengendara ojek, pembersih jalan dan marbot masjid.
Di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, sebanyak 79 bus diberangkatkan dengan tujuan Surabaya, Kudus, Semarang, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto, Wonosobo, Purworejo, Mojokerto, Kuningan, Prabumulih dan Palembang.
Tak hanya dari Jakarta, Pertamina juga memberangkatkan pemudik dari Pekanbaru sebanyak 5 bus yang mengangkut pemudik menuju Padang. Selain jalur darat, Pertamina juga memfasilitasi perjalanan lewat jalur laut.
Jika tahun sebelumnya keberangkatan hanya dari Makassar, maka tahun ini titik keberangkatan ditambah dari Jakarta dan Surabaya, dengan 8 rute ke 5 kota tujuan yaitu Surabaya, Makassar, Ambon, Bau Bau dan Sampit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian BUMN Ajak Masyarakat Transaksi Pakai LinkAja selama Mudik"