Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro Ekonomi dalam RAPBN 2020

Asumsi makro tersebut berubah dari yang diajukan pemerintah dalam Rapat Paripurna pada 20 Mei lalu

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro Ekonomi dalam RAPBN 2020
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Menkeu Sri Mulyani di rapat kerja bersama Komisi XI DPR membahas asumsi makro ekonomi di RAPBN 2020 di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

Kesepakatan itu dihasilkan setelah pemerintah dan para perwakilan dari enam fraksi partai politik menyampaikan pandangan masing pada rapat kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2019).

Berlangsung sekitar tiga jam, rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Baca: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Isi Pulsa Telepon

Kemudian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

"Jadi kita sudah memutuskan kisaran daripada asumsi makro. Jadi ini kita setuju yah," ujar Mekeng diiringi pemukulan palu ke meja sebagai simbol keputusan disepakati, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/5/2019).

Berikut kesepakatan Pemerintah dan DPR RI terkait Asumsi maskro untuk RAPBN 2020: pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,5 persen, inflasi diperkirakan 2-4 persen.

Berita Rekomendasi

Kemudian tingkat bunga SPN 3 bulan disepakati sebesar 5-5,3 persen. Serta nilai tukar Rupiah menjadi Rp14.000- Rp14.500 per USD.

Asumsi makro tersebut berubah dari yang diajukan pemerintah dalam Rapat Paripurna pada 20 Mei lalu. Sebelumnya pertumbuhan ekonomi ditargetkan dikisaran 5,3-5,6 persen pada tahun depan.

Kemudian inflasi di kisaran 2-4 dan tingkat bunga SPN 3 bulan berada di 5-5,6 persen. Kemudian nilai tukar Rupiah diperkirakan berada dikisaran Rp14.000-Rp15.000 per USD.

Sedangkan untuk target pembangunan tak ada perubahan dari yang telah diajukan sebelumnya, yakni tingkat pengangguran di perkirakan menjadi 4,8-5 persen pada tahun 2020. Selanjutnya tingkat kemiskinan ditargetkan 8,5 hingga 9 persen.

Kemudian, rasio gini ditargetkan 0,375-0,380 pada tahun depan dan indeks pembangunan manusia ditargetkan di angka 72,51.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas