Mahaka Radio Integra Konsisten Bagikan Dividen Empat Tahun Berturut-turut
PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) menetapkan untuk membagikan dividen sebesar Rp 1,35 per lembar
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) menetapkan untuk membagikan dividen sebesar Rp 1,35 per lembar. Dividen tersebut merupakan 20 persen dari laba perseroan untuk tahun 2018 atau sebesar Rp 7 Miliar.
Selain penetapan agenda pembagian dividen tersebut telah disetujui juga agenda-agenda lainnya.
Presiden Direktur PT Mahaka Radio Integra Tbk, Adrian Syarkawie mengatakan MARI secara konsisten dapat meningkatkan revenue dari tahun ke tahun.
"Tahun 2018, MARI melalui ketujuh radionya berhasil mencapai net revenue sebesar Rp 145,2 Miliar," ungkap Adrian Syarkawie di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang diselenggarakan di Grand on Thamrin 1, Hotel Pullman Jakarta, Selasa (19/6/2019).
Dijelaskan Adrian bahwa dalam usahanya untuk memperkuat dan memperbesar industri musik dan entertainment lokal serta mendukung perusahaan lokal, MARI selalu berkolaborasi dengan mitra kerja yang memiliki visi dan misi yang sejalan.
"Karena itulah, MARI menggandeng PT Quatro Kreasi Indonesia yang merupakan perusahaan patungan dari label rekaman Musica, Aquarius Musikindo, My Music dan Trinity untuk mendirikan PT Mahaka Radio Digital yang akan mengoperasikan Noice," jelas Adrian.
Noice diakui Adrian merupakan sebuah aplikasi ang menyediakan layanan streaming radio dan podcast.
"Tim kami terus berinovasi, saat ini kami juga sedang melakukan penyempurnaan teknologi streaming musik yang akan diluncurkan bersamaan dengan launching Noice 2.0 pada Q4 2019 nanti," ujar Adrian Syarkawie.
Rapat Umum Pemegang Saham tahunan PT Mahaka Radio Integra Tbk tersebut dipimpin oleh Komisaris Utama PT Mahaka Radio Integra, Erick Thohir dan Komisaris Independen Krisna Wijaya dan juga jajaran direksi, selain Adrian Syarkawie juga hadir Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Natalia Shindikara.
RUPS tahunan perseroan telah mengesahkan seluruh agenda, diantaranya:
I. Agenda Pertama
Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk di dalamnya laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan memberikan pembebasan kepada direksi dan komisaris dari tanggung jawab atas tindakan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang bersangkutan.
II. Agenda Kedua
Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk rencana pembagian dividen.
III. Agenda Ketiga
Menetapkan dan menunjuk akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan pbublik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkannya.
IV. Agenda Keempat
Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada dewan komisaris dan komite nominasi dan remunerasi untuk menentukan gaji dan tunjangan direksi dan komisaris untuk tahun 2019.
V. Agenda Kelima
Perubahan susunan anggota dewan komisaris perseroan.
VI. Agenda Keenam
Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan klasifikasi buku lapangan usaha indonesia (KBLI 2017.