Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Defisit APBN Tembus Rp 127,45 Triliun, Menteri Sri Mulyani Nilai Masih Aman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besaran defisit anggaran tersebut masih dalam batas aman.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Defisit APBN Tembus Rp 127,45 Triliun, Menteri Sri Mulyani Nilai Masih Aman
TRIBUNNEWS/RIA
Menkeu Sri Mulyani usai rapat kerja bersama Komusi XI membahas asumsi makro RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapay dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 127,45 triliun atau setara 0,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini lebih tinggi dibandingkan defisit anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 93,5 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besaran defisit anggaran tersebut masih dalam batas aman.

“Kalau dari sisi PDB, defisit 0,79 persen masih lebih rendah dari target APBN sebesar 1,84 persen," ujar Ibu Ani, sapaanya, saat memberi paparan APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca: Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya

Baca: 4 Pekerja Pabrik Mancis Selamat Berkat Makan Siang, Pipit: Kawanku Semua Habis, Mana Kawanku?

Sementara itu, keseimbangan primer pada Mei 2019 berada pada posisi negatif Rp0,38 triliun. 

Realisasi pembiayaan yang dilakukan Pemerintah hingga Mei 2019 mencapai Rp157,89 triliun, terutama bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp159,63 triliun. 

Berita Rekomendasi

Pembiayaan utang tersebut meliputi penerbitan Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp186,04 triliun dan pinjaman (neto) sebesar negatif Rp26,41 triliun. 

“Untuk menjaga kondisi kas tetap aman, Pemerintah secara konsisten melakukan pengelolaan utang secara prudent dan produktif, antara lain dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas