Pengamat: Regulasi yang Kuat Jadi Kunci Penataan Angkutan Online
Praktik persaingan tidak sehat yang dapat menekan satu pemain yang perlu diatur melalui undang-undang oleh pemerintah.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia Harryadin Mahardika mengatakan. aturan mengenai persaingan dan penataan angkutan online diperlukan untuk memperjelas ruang gerak jenis transportasi tersebut.
Dengan menilik bahwa di Indonesia hanya ada dua pemain di bisnis transportasi online, persaingan tidak sehat berpeluang kuat terjadi.
"Sekarang masih cukup dua pemain, belum perlu penambahan. Karena masih banyak sisi inovasinya yang terus terlihat. Dua pemain ini juga masih penetrasi ke kota-kota baru, ini sih masih bagus," tutur Ekonom Universitas Indonesia Harryadin Mahardika di Restoran Beautika, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca: Test Drive: All New Nissan Livina Lincah Menjelajah Jakarta
Meski persaingan bisnis transportasi online di Indonesia masih dinilai sehat dengan banyaknya inovasi yang dikeluarkan, dia berpendapat tetap perlu diwaspadai seperti praktik perang harga atau perang tarif yang dapat menekan satu diantara kedua pemain transportasi online.
Baca: Honda Genio, Skutik Rasa Retro Terbaru Bermesin 110 CC Hari Ini Mengaspal
"Saya sebagai pengamat persaingan melihat sekarang Grab dan Gojek resourches dari sisi finansial lebih kuat Grab," terang Harryadin.
Dia menambahkan, praktik persaingan tidak sehat yang dapat menekan satu pemain inilah yang perlu diatur melalui undang-undang oleh pemerintah.
Terlebih aturan mengenai promosi yang sering diberikan para aplikator untuk menjaring pengguna.
"Membuat aturan-aturan yang lebih teknis mengenai promosi. Karena promosi itu menjadi pintu masuk untuk menutupi perang harga yang dikemas dalam promosi," terang Ekonom UI tersebut.
Promo yang ideal menurut Harryadin dapat diberikan para aplikator saat momentum tertentu seperti hari peringatan kemerdekaan.
"Harusnya promo diberikan pada waktu-waktu atau peringatan hari tertentu. Kalau alasan promosi untuk menjaring konsumen itu bukan promosi, nah hal seperti ini yang perlu diatur. Kalau tidak diatur ini hanya akan menyamarkan perang harga saja," sambungnya.
Mengenai para pengguna transportasi online yang tetap ingin diberikan diskon, Ekonom UI tersebut mengungkapkan agar pemerintah memposisikan konsumen sebagai stakeholder awam.
"Kalau tidak diatur nantinya akan seperti di Singapura dan Filipina. Ketika tinggal satu pemain dinaikanlah harganya," tambah Harryadin.