Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Janjikan Ada Penerbangan Murah Setiap Hari Selasa, Kamis dan Sabtu

biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Janjikan Ada Penerbangan Murah Setiap Hari Selasa, Kamis dan Sabtu
KOMPAS.com/I MADE ASDHIANA
Pesawat Citilink dengan logo tiket.com di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penetapan tiga kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara pada pada 20 Juni 2019, kini Pemerintah mengevaluasi penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan penerbangan berbiaya murah alias LCC sudah menurunkan harga rute domestik menyusul keluarnya aturan TBA.

Dalam rakor evaluasi TBA ini, Pemerintah dan sejumlah pihak terkait merumuskan kebijakan.

Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu

Jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing–masing bandara) dengan alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat dan diberikan diskon 50 persen dari tarif batas atas.

Kedua, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav.

Berita Rekomendasi

“Sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11 persen,” ujar Susiwijono dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50 perden TBA.

Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja

Tarif penerebangan sejak bulan November 2018, memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik.

Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang. 

Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” terang Susiwijono.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” jelas Susiwijono. 

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas