Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Tiket Pesawat LCC Turun Mulai 11 Juli, Tanggapan Maskapai Hingga Insentif Pengelola Bandara

penurunan harga tiket pesawat itu akan berlaku di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Harga Tiket Pesawat LCC Turun Mulai 11 Juli, Tanggapan Maskapai Hingga Insentif Pengelola Bandara
unsplash
Ilustrasi 

Sebelumnya, AirAsia mengaku tidak keberatan dengan permintaan pemerintah agar maskapai berbiaya murah (lost cost carrier/LCC) menurunkan harga tiket penerbangan domestik di jadwal keberangkatan tertentu.

Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengaku tidak khawatir karena maskapainya telah menjual tiket di angka 38 persen dari TBA.

"Kami telah dipanggil Menko Perekonomian (Darmin Nasution) dan disuruh mencantumkan harga tiket. Dari data kami, nilainya jauh di bawah 50 persen atau sudah mencapai 38 persen dari TBA," katanya saat ditemui di acara peluncuran buku Tony Fernandes "Flying High" di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Insentif

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti saat meninjau Bandara Raden Inten II Lampung, Jumat (8/3/2019)
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti saat meninjau Bandara Raden Inten II Lampung, Jumat (8/3/2019) (ISTIMEWA)

Guna meringankan biaya operasional maskapai, operator bandara Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) juga bersedia untuk memberikan insentif terhadap jasa kebandaraannya.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, insentif itu akan berlaku di 16 bandara yang dikelolanya. Meski begitu, dia tidak merincikan berapa dan biaya apa saja yang didiskon untuk maskapai LCC.

"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung (maskapai). Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pemerintah dan stakeholder industri penerbangan, termasuk maskapai, Airnav dan Pertamina sudah menghasilkan formulasi struktur biaya maskapai guna memberikan diskon tersebut.

Diskon dari operator bandara ini bisa berbentuk biaya landing fee, parkir fee, aviobridge atau lainnya.

"Insentifnya nanti kami yang tentukan mau di mana, di mana. Karena ini konsep sharing the pain yang membahas, menetapkan, bukan kami saja," katanya.

"Acuan kita Peraturan Menteri Perhubungan 106/2019," imbuhnya.

Awaluddin memastikan, insentif tersebut akan diberikan untuk semua penerbangan LCC rute domestik yang disepakati turun 50 persen dari TBA LCC.

Seperti AP I, AP II akan memberikan insentif di 14 bandara naungannya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas