LMAN Bayar Dana Talangan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol
MoU ini secara garis besar menghasilkan kesepakatan proses pengembalian dana talangan tanah yang sebelumnya dibayarkan oleh BUJT
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/9/2019).
MoU tersebut tentang pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol.
Ada dua kelompok dalam nota kesepahaman tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT, 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman dengan total nilai Rp 13.103 triliun dan revisi alokasi tahun anggaran 2018, terdiri dari 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman dengan total nilai Rp 15.030 triliun.
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari menyebut pemerintah menunjukkan komitmen dalam mendukung dan mempercepat proses pengembalian dana badan usaha melalui LMAN.
Baca: Di Depan Penyidik KPK, Bupati Meranti Ngaku Nggak Kenal Bowo Sidik
"MoU ini secara garis besar menghasilkan kesepakatan proses pengembalian dana talangan tanah yang sebelumnya dibayarkan oleh BUJT," katanya dalam penandatanganan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
LMAN tidak dapat melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai dan lengkap.
Baca: 192 Pendaftar Capim KPK Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi, Tahapan Selanjutnya di 18 Juli
Untuk itu, sinergitas antar instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, BPKP, Kementerian Keuangan dan koordinasi oleh Menko Perekonomian merupakan hal krusial yang tetap harus dijaga.
LMAN tercatat telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,735 triliun atau 92,8 persen dari yang ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,403 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.