Waskita Karya Catat Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun Hingga Mei 2019
PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan nilai kontrak baru (NKB) per Mei 2019 sebesar Rp 7,2 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan nilai kontrak baru (NKB) per Mei 2019 sebesar Rp 7,2 triliun.
Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.
Proyek-proyek itu antara lain Bandara Juanda sebesar Rp 623 miliar, Masjid Istiqlal Rp 423 miliar, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai Rp 773 miliar, Bandara Hasanudin Makasar Rp 422 miliar, dan Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar Rp 343 miliar.
Adapun potensi arus kas masuk dari aktivitas operasional perseroan selama 2019 diperkirakan mencapai Rp 55 triliun. Arus kas itu berasal dari Proyek Turnkey Rp 26,5 triliun yang diharapkan selesai tahun ini, serta Proyek Konvensional Rp 29 triliun yang terdiri dari pekerjaan proyek berbasis progres.
Baca: Serena Williams Melenggang ke Final Usai Taklukkan Barbora Strycova
Baca: KPK Tetapkan Gubernur Kepri Sebagai Tersangka Bersama 2 Pejabat Lainnya
Baca: Pelabuhan Labuan Bajo Jadi Terminal Khusus Penumpang, Kegiatan Kargo Dipindah
Perseroan juga berpotensi memperoleh pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp 7,8 triliun.
Dengan demikian, pada tahun ini, Waskita diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp 63 triliun.
Sementara itu, perseroan juga meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui ISO 45001:2018.
Perseroan telah mengadakan pelatihan auditor internal ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System pada 8-10 Juli 2019 lalu.
Kegiatan ini diadakan dalam upaya peningkatan berkelanjutan kompetensi sumber daya manusia internal auditor QHSE, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.
Kegiatan ini juga merupakan tahapan final menuju kegiatan audit internal rutin dan eksternal tahunan integrasi sistem manajemen ISO 45001:2018, 9001:2015 dan 14001:2015 oleh SGS pada triwulan III-2019.
“Lebih dari 30 personel calon auditor internal QHSE ini diharapkan mampu melakukan self assessment rutin dalam mengendalikan kinerja QHSE yang unggul dan zero accident atau incident injury free,” kata Director of Business Development & Quality, Safety, Health and Environment Waskita Fery Hendriyanto dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Penerapan QHSE di perseroan telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga Mei 2019, Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 7,2 Triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.