Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Berniat Beli Hunian Berstatus Rumah Sitaan, Perhatikan Ini Dulu

Selain membeli properti secara langsung melalui pengembang, ada pula konsumen yang memilih membeli hunian hasil sitaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Berniat Beli Hunian Berstatus Rumah Sitaan, Perhatikan Ini Dulu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membeli properti secara langsung melalui pengembang, ada pula konsumen yang memilih membeli hunian hasil sitaan.

Umumnya, properti ini akan dijual lewat mekanisme pelelangan.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli properti lelang, ada baiknya perhatikan beberapa hal yang dinilai penting.

Sebelum membeli, Anda sebaiknya melakukan penelitian menyeluruh pada properti yang akan dilelang.

Tak hanya fisik rumah, namun juga surat-surat yang ada, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, dan lain-lain.

Kemudian, jangan terbawa emosi hingga menawar terlalu tinggi. Ketahui kemampuan Anda dan buat batasan anggaran yang perlu dikeluarkan.

Selain itu, lebih baik siapkan dana lebih. Bank menyita rumah karena pemilik sebelumnya berhenti melakukan pembayaran hipotek mereka.

Baca: Pengembang Usulkan Bunga Kredit Rumah Nonsubsidi Diturunkan

Rekomendasi Untuk Anda

Biasanya, risiko membeli properti hasil lelang justru timbul dari perlawanan pemilik tereksekusi yang tidak mau meninggalkan lokasi properti. Jika ini terjadi, pertemuan semua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik harus dilakukan.

Dengan demikian, penyitaan biasanya dijual dalam kondisi apa adanya, artinya bank tidak bersedia menanggung biaya perbaikan yang diperlukan.

Untuk itu, saat akan membeli rumah hasil penyitaan bersiaplah untuk menerima segala kondisi yang ada.

Dengan begitu jika rumah yang Anda dapatkan memiliki banyak kekurangan, seperti bocor atau cat yang mengelupas, bersiaplah untuk mengeluarkan biaya yang lebih banyak. (Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Beli Rumah Sitaan, Baca Dulu Tips Ini",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas