INACA Laporkan Kemenhub ke Ombudsman, Apa Kata Luhut?
Luhut menambahkan, jika ada peraturan yang dianggap tak relevan, ada baiknya peraturan tersebut diperbaiki.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional atau INACA (Indonesia National Air Carriers Associtaion) melaporkan Kementerian Perhubungan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi regulasi yang meminta maskapai menurunkan harga tiketnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan harga tiket pesawat.
“Nanti kita lihat. Tapi intinya, kita jangan berkelahi dengan masalah. Kita mencari solusi,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Luhut menambahkan, jika ada peraturan yang dianggap tak relevan, ada baiknya peraturan tersebut diperbaiki.
Baca: Kapolresta Bandara Sebut Garuda Indonesia Jerat Youtuber dengan UU ITE
Baca: Kemiripan Nagita Slavina & Tyas Mirasih Bikin Kaget Raffi Ahmad, Ucap Parah Saat Temukan yang Beda
“Kalau ada peraturan yang malah menghambat solusi, ya ubah peraturannya. Peraturan kan termasuk kekinian, bagaimana membuat sederhana,” kata Luhut.
Sebelumnya, Asosiasi maskapai Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melapor ke Ombudsman terkait dugaan mal administrasi dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan itu, maskapai penerbangan diminta menurunkan tarif batas atasnya sebesar 12 sampai 16 persen.
“INACA mengadukan ke Ombudsman dugaan mal administrasi terkit Kepmenhub 106 tahun 2019,” ujar Anggota Ombudsman Alvin Lie kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "INACA Laporkan Kemenhub ke Ombudsman, Ini Tanggapan Luhut"