Kapolresta Bandara Sebut Garuda Indonesia Jerat Youtuber dengan UU ITE
PT Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
Kedua Youtuber itu yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica akan segera dipanggil aparat kepolisian. "Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," sebut Victor, Selasa (16/7/2019).
Victor menyebutkan dua Youtuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Rius mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory akun instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.
Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi.
Baca: Sebarkan Foto kartu Menu Kelas Bisnis , Dua Youtuber Dipolisikan Garuda Indonesia
Namun Rius telah mengunggah video yang berisi kronologis peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di youtube pribadinya pada Minggu (14/7/2019) malam.
Dalam video tersebut seorang pramugari memberikan kartu menu bertulis tangan itu kepada Rius dan menjelaskan bahwa kartu menu standar kelas bisnis Garuda Indonesia sedang dalam proses pencetakan.
Hingga berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi PT Garuda Indonesia terkait laporan ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Dua Youtuber yang Unggah Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia"