Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Setelah Tiket Pesawat, Hotel Juga Diminta Beri Diskon

saat ini, diskon 50 persen dari tarif batas atas (TBA) LCC baru diberikan setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Setelah Tiket Pesawat, Hotel Juga Diminta Beri Diskon
Ria Anatasia
Menhub Budi Karya Sumadi usai menghadiri penandatangan MoU Gojek-Jasa Raharja di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (19/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan maskapai berencana memperluas diskon harga tiket penerbangan berbiaya murah (LCC) sebesar 50 persen menjadi diterapkan setiap hari.

Adapun saat ini, diskon 50 persen dari tarif batas atas (TBA) LCC baru diberikan setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

Rencana tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Senin (22/7/2019).




Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam rapat itu juga diusulkan adanya diskon untuk tarif hotel.

"Ada dua usulan dari floor, yang lebih baik lagi, bahwa penurunan harga tiket itu tidak saja pada tiga hari itu, tapi juga di hari-hari yang lain," kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baca: Toyota Astra Jual Mobil Sport Toyota Supra seharga Rp 2 Miliar

"Tapi ada beberapa usulan dari mereka. Oleh karenanya kami butuh waktu sekitar satu bulan untuk memformulasikan itu. Yang lebih konkrit sih, kita mau mengajak PHRI, hotel-hotel, terutama yang ada destinasi wisatanya kerja sama dengan airlines," imbuhnya.

Budi menjelaskan, salah satu cara yang bisa dilakukan pelaku usaha di bidang pariwisata yaitu bekerja sama dengan maskapai untuk memberi diskon di destinasi- destinasi tertentu. Hal tersebut untuk mendongkrak sektor pariwisata di tanah air.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memanggil pengusaha hotel guna membahas diskon tarif itu.

"Diskon bersama, bundling, jadi kita tetapkan beberapa tempat, mungkin misalnya Yogya, Bali, atau mana terserah nanti di rapat. Dari situ sama-sama berikan diskon, jadi untuk orang yang akan ke Bali, hotel itu memberikan diskon 5 persen dan airlines juga, itu yang kemarin diusulkan," jelas Budi.

"Itu mungkin lebih cepat dilakukan, tinggal Pak Menko undang PHRI dan beberapa stake holder," lanjutnya.

Budi mengatakan, usulan diskon tarif hotel ini akan diterapkan untuk sejumlah daerah wisata yang berdampak signifikan terlebih dahulu.

"Nanti bisa berkembang ke semua daerah," ucapnya.

Wacana ini akan dibahas bersama-sama dalam waktu kurang lebih satu bulan.

"Yang diskon menyeluruh satu bulan, kalau yang ini tidak ada waktu tapi mustinya bisa lebih cepat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas