Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Pembayaran Parkir OVO di Sejumlah Mal

“Sampai saat ini masih berjalan penelitian, kami belum masuk ke penyelidikan,” kata Guntur di kantor KPPU

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Pembayaran Parkir OVO di Sejumlah Mal
Shutterstock
Ilustrasi dompet digital. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah meneliti dugaan monopoli pembayaran parkir kendaraan di sejumlah mal dengan aplikasi pembayaran OVO.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan tim KPPU yang diturunkan masih mendalami indikasi monopoli pembayaran parkir platform dompet digital tersebut.

“Sampai saat ini masih berjalan penelitian, kami belum masuk ke penyelidikan,” kata Guntur di kantor KPPU, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menegaskan tim sedang mencari hal yang bertentangan dengan hukum persaingan usaha.

“Kami masih menggali keterangan dari sisi pesaingnya, kemudian keterangan dari pengelola sistem pembayaran tersebut. Itu yang masih kita dalami,” sebut Gopprera.

Baca: Colt Diesel, Truk Terlaris di GIIAS 2019: Mitsubishi Fuso Bukukan SPK 2.030 Unit

KPPU melihat dugaan monopoli OVO ada kecenderungan seperti kasus sebelumnya e-toll sebagai sistem pembayaran satu merek dalam pembayaran jalur bebas hambatan (tol).

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, mall-mall milik Lippo Group telah menggunakan metode nontunai untuk pembayaran parkir menggunakan OVO sebagai alat pembayaran di semua tempat parkir perbelanjaan.

Padahal, tak semua masyarakat menjadi pengguna OVO. 

Baca: Warga Sampang Dihebohkan Kabar Orang Mati Hidup Lagi, Begini Pengakuan Pelaku

Menanggapi hal tersebut, Head of PR OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, OVO terbuka menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang memiliki misi yang sama, yakni mengedukasi masyarakat untuk bertransaksi nontunai.

Sinta membantah adanya monopoli dalam hal pembayaran parkiran pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga memberikan keleluasaan bagi merchant untuk bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan lainnya,” ujar Sinta.

Sinta mengatakan, OVO mendorong ekosistem pembayaran yang kolaboratif dan inklusif untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas