Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin: Semester II Momentum Tepat Ekspansi Pabrik

“Pemerintah juga memberikan prioritas yah. Pemerintah sudah banyak insentif, maka tentu harapannya investasi akan banyak masuk,” kata Airlangga.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menperin: Semester II Momentum Tepat Ekspansi Pabrik
Reynas Abdila
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menandatangani prasasti dimulainya perluasan pabrik Nestle di Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mendukung langkah ekspansi pabrik oleh pelaku industri manufaktur di semester II 2019.

Dia mengatakan, ekspansi pabrik menyeluruh dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya kenaikan permintaan pasar.

“Dengan kondisi ekonomi dan sosial, plus dengan situasi regional ini maka waktunya untuk melakukan ekspansi. Melihat kondisi perekonomian saat ini, pas lah untuk ekspansi,” ujar Menperin saat meresmikan perluasan pabrik Nestle di Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019).

Menperin menyebut ekspansi pabrik selain membantu meningkatkan PDB nasional, juga menciptakan lapangan kerja dan memberi dampak multiplier terhadap output serta pendapatan.

“Pemerintah juga memberikan prioritas yah. Pemerintah sudah banyak insentif, maka tentu harapannya investasi akan banyak masuk,” tambah Airlangga.

Baca: Viral Video Dua Balita Dibuang Ibunya di Pinggir Jalan, Menangis Sambil Memanggil Mama. . .

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super deduction tax sebesar 200 persen bagi perusahaan yang melakukan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu dan 300 persen bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian di Indonesia.

Baca: Pemerintah Kota Beijing Perintahkan Copot Logo Halal di Restoran

Berita Rekomendasi

Insentif tersebut melengkapi insentif yang saat ini telah berjalan yaitu pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin.

Menperin menambahkan pemerintah mendorong seluruh sektor industri untuk bersaing ekspansi dan menarik investasi.

“Jadi tidak ada yang kita unggulan. Semua sektor (industri) itu dibutuhkan di Indonesia,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas