Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Airlangga Klaim Semua Menteri sudah Tanda Tangani Perpres Mobil Listrik

Menteri Perindustrian Airpangga Hartarto menyatakan, seluruh menteri telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listik

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Airlangga Klaim Semua Menteri sudah Tanda Tangani Perpres Mobil Listrik
IST
Menperin Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi berpose bersama mobil listrik All New Nissan Leaf di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD City, Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airpangga Hartarto menyatakan, seluruh menteri terkait telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik.

Karenanya, Perpres tersebut kini hanya menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

"Perpres mobil listrik semuanya (menteri terkait) sudah tanda tangan," ujar Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Airlangga menyatakan, kini pemerintah tengah menyelesaikan kajian ihwal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Pemerintah bakal memberi insentif kepada produsen mobil listrik untuk mengembangkan industrinya. Instentif itu berupa keringanan PPnBM.

Baca: Ada Mobil Listrik, Pemerintah akan Cabut Kebijakan Bebas Pajak untuk Mobil Murah?

Namun, di sisi lain, pemerintah tak ingin kehilangan pemasukan negara dengan keringanan PPnBM yang diberikan kepada produsen mobil listrik.

Salah satu solusi yang diambil ialah keringanan PPnBM hanya diberikan kepada produsen mobil listrik dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc.

BERITA TERKAIT

"Intinya akan mendorong road map electric vehicle dan penurunan emisi daripada (industri) otomotif," ujar Airlangga. "Itu (PPnBM) sudah dibahas dengan DPR, karena itu ada range-nya. Untuk mobil di atas 3000 cc tetap PPnBM-nya tinggi," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Airlangga Sebut Perpres Mobil Listrik Disepakati Semua Menteri, Tinggal Tunggu Presiden"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas