Kadin, APM dan Pemerintah Bahas Percepatan Industri Mobil Listrik di Indonesia
Pada 2025 mendatang, ditargetkan 20 persen dari kendaraan bermotor di Indonesia menggunakan tenaga listrik.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik sebagai Industri Berkelanjutan.
Untuk itu, Kadin mengumpulkan perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kemenko Kemaritiman, operator transportasi hingga para Agen Pemegang Merk (APM) guna membahas kebutuhan, material, proses pabrikasi hingga permintaan pasar terhadap mobil listrik di tanah air.
Sejumlah APM yang hadir, diantaranya PT Toyota Astra Motor, Prestige Image Motorcars (Tesla) dan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha.
"Ini ada dari segi regulator, pelaku usaha, dan ada unsur dari akademisi. Marilah kita mengambil momentum ini untuk membangun industri elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia," kata Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Rosan mengatakan, hingga 2019 sudah ada 5,6 juta kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
Pada 2025 mendatang, ditargetkan 20 persen dari kendaraan bermotor di Indonesia menggunakan tenaga listrik.
"Kalau kita lihat tren, di 2025 kurang lebih 20 persen kendaraan ini ada di Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, diperlukan dukungan dari semua pihak guna memajukan industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
Baca: Politikus PAN Kritik Jokowi Tiba-tiba Umumkan Nama Ibu Kota Baru Tanpa Konsultasi DPR
Baca: Istri Bakar Jenazah Suami & Anak Tiri di Mobil, Beraksi bersama Anaknya yang Kini Alami Luka Bakar
Rosan mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.
Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, seperti pembebasan biaya parkir untuk mobil listrik hingga kebebasan melintas kapan saja tanpa ketentuan ganjil-genap.
"Saya sempat ngomong dengan pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), nanti kalau electric car tidak usah kena ganjil-genap dan kena parkir di mall lah. Itu supaya kita mau beralih ke electric car," ucap Rosan.
"Dengan keinginan dari pemerintah dan pelaku usaha, mudah-mudahan kita bisa jadi leading sector di negara sendiri ke depannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.