Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tips Aman Pinjam Dana Online dari OJK

Agar tak menjadi korban selanjutnya, kamu harus cukup cerdas dalam memilih lembaga pinjam dana yang aman dan tepercaya.

Editor: Content Writer
zoom-in Tips Aman Pinjam Dana Online dari OJK
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Pinjam dana melalui aplikasi kredit online memang punya banyak keunggulan. Proses pengajuan yang singkat, persetujuan instan, hingga tak ada survei yang dilakukan ke rumah, semua terasa jauh lebih mudah ketimbang meminjam dana lewat lembaga konvensional. Jika kamu sedang membutuhkan pinjaman dana, tentu akan tergiur dengan kemudahan ini.      

Sebaiknya kamu tak asal tergiur, sebab semenjak layanan ini marak di Indonesia, ada banyak sekali kasus yang melibatkan pinjaman online. Mulai dari bunga yang mencekik, proses penagihan yang tak manusiawi, tak sedikit konsumen yang menjadi korban. Agar tak menjadi korban selanjutnya, kamu harus cukup cerdas dalam memilih lembaga pinjam dana yang aman dan tepercaya. Supaya kamu semakin mengerti, simak tips aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminjam dana berikut ini:

1. Pastikan penyedia pinjaman memiliki izin OJK

OJK adalah lembaga independen yang berfungsi untuk mengawasi lembaga keuangan termasuk salah satunya lembaga keuangan non bank seperti perusahaan pinjaman online. Untuk melindungi masyarakat, perusahaan yang ingin beroperasi di Indonesia wajib terdaftar dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Begitu juga dengan pinjaman online. OJK bahkan telah membuat aturan resmi dimana penyedia jasa wajib menerapkan prinsip dasar perlindungan konsumen yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau. Oleh karena itu, setiap lembaga pinjaman online yang aman, harus terdaftar di OJK. Aplikasi cicilan dan pinjaman online Kredivo, adalah salah satu yang terdaftar di OJK. 

2. Pinjam hanya sesuai kebutuhan

Kemudahan pengajuan pinjaman online seringkali disalahgunakan oleh nasabah. Tak sedikit yang pinjam dana untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, atau lebih parahnya lagi untuk membayar tunggakan utang sebelumnya. Hal ini tentu bisa menjadikan pinjaman online bumerang untukmu. Bukannya memudahkan, yang ada kamu malah terjerat utang. Amannnya, jangan sampai jumlah pinjamanmu melebihi 30% total penghasilan bulanan. Dalam rasio tersebut, kondisi keuanganmu masih dianggap sehat.

3. Bayar cicilan tepat waktu

Berita Rekomendasi

Sama seperti kredit konvensional, kamu juga akan dikenakan denda saat telat dalam membayar pinjaman online. Apabila dibiarkan terus-terusan, tentu utang akan menumpuk, dan bebanmu untuk membayarnya kembali pun semakin besar. Disiplinkanlah dirimu sendiri dalam membayar cicilan. Ketika menerima gaji, prioritaskan untuk membayar cicilan sebelum kamu menyisihkannya untuk kebutuhan lain. 

4. Pahami syarat dan ketentuan yang disetujui 

Ketika kamu hendak mengajukan untuk pinjam dana online, biasanya sistem akan meminta persetujuanmu untuk sejumlah hal, misalnya seperti akses kontak telepon, kamera, dan lainnya. Tak cuma itu, kamu juga akan diberi tahu soal besaran bunga dan biaya-biaya lainnya. Sebagai konsumen cerdas, kamu harus teliti sebelum bertindak. Pahami hak dan kewajibanmu sebagai penerima dana. Pelajari juga bunga dan denda yang akan dikenakan. Pastikan bahwa kamu sudah membaca informasi penting tersebut secara seksama sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas