Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bunga Pinjaman Multiguna di Fintech Maksimal 0,8 Persen per Hari

Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending yaitu sebesar 0,8 persen per hari.

Editor: Sanusi
zoom-in Bunga Pinjaman Multiguna di Fintech Maksimal 0,8 Persen per Hari
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending yaitu sebesar 0,8 persen per hari.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan besaran bunga tersebut merupakan jenis pinjaman multiguna yang memiliki karakteristik sama dengan pinjaman fintech dengan jangka waktu kurang dari 1 bulan.

"Untuk besaran bunga dari pembiayaan multiguna bervariasi dan dapat langsung diketahui ke aplikasi langsung. Tetapi maksimal bunga yang bisa diterapkan adalah 0,8 persen per hari untuk tenor pendek kurang dari 1 bulan saja," ujar Tumbur Pardede kepada Kontan.co.id, Kamis (5/9).

Menurut Tumbur Pardede, Prinsipnya adalah pembatasan maksimal bagi para penyelenggara untuk tidak menerapkan beban bunga, denda, administrasi, dan lain-lain sampai hari ke-90 adalah maksimal 100 persen dari pinjaman pokok.

Misalnya, pinjaman pokok 1 juta. Maka bila menunggak di hari ke-90 maka penyelenggara tidak boleh membebankan beban bunga, denda, administrasi, dan lain-lain lebih dari 1 juta. Artinya seluruh kewajiban pokok dan seluruh biaya adalah maksimal 2 juta.

Bunga pinjaman merupakan biaya untuk setiap peminjaman yang di dalamnya adanya unsur bunga, biaya administrasi dan lain-lain yang totalnya tidak lebih dari 0,8 persen. Jadi, tidak hanya berisi unsur bunga pinjaman saja.

Sementara itu, besaran bunga pinjaman 0,8 persen per hari sudah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena aktivitas fintech lending pun diawasi baik oleh OJK dan AFPI. Sebelumnya, OJK menyerahkan besaran bunga pinjaman kepada AFPI.

Berita Rekomendasi

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Catat, bunga pinjaman multiguna di fintech maksimal 0,8% per hari

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas