Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diperintah Menteri Budi, Dirjen Hubdar Sambangi Perusahaan Truk yang Picu Laka di Cipularang

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan jajarannya menyambangi PT. Jakarta Trasindo Jaya yang ada di Kawasan Berikat Nusantara

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diperintah Menteri Budi, Dirjen Hubdar Sambangi Perusahaan Truk yang Picu Laka di Cipularang
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Salah satu truk yang terlibat dalam kecelakaan di KM 91 Tol Cipularang, Senin (2/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada Kamis (5/9/2019), melakukan sidak ke perusahaan pemilik truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi (dulunya Tol Cipularang).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan jajarannya menyambangi PT. Jakarta Trasindo Jaya yang ada di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya dapat perintah dari Pak Menteri Perhubungan, diperintahkan untuk mendalami terhadap dump truk yang kemaren kecelakaan di Purwakarta," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

"Kami bersama Direktur Angkutan, Direktur Prasarana, termasuk juga dari DKI Jakarta bagian pengujian, melakukan pengecekan langsung di lapangan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan, jajaran Ditjen Darat Kemenhub tampak memeriksa tujuh truk yang terparkir di lokasi perusahaan tersebut. Mereka memeriksa stiker uji kir, serta kelengkapan surat-surat dari truk pengangkut itu.

Baca: Alasan 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, 1 Gugur karena Meninggal Dunia

Truk-truk yang ada di perusahaan itu sama persis dengan dump truck yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang. Budi tampak berbincang dengan salah satu karyawan perusahaan itu.

Sebelumnya, tabrakan beruntun tersebut terjadi di kilometer 91 tol Purbaleunyi Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan beruntun itu melibatkan 21 kendaraan.

BERITA REKOMENDASI

Delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut. Terakhir, Polres Purwakarta sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Hidayat dan Subana.

Keduanya merupakan sopir yang membawa dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya. Proses hukum terhadap Dedi gugur lantaran yang bersangkutan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sidak Perusahaan Pemilik Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Purbaleunyi" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas