Tak Hanya Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Juga Akan Naikkan Tarif Listrik 900 VA
Kali ini pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Editor: Hasanudin Aco
"Kado" pemerintah mencabut subsidi listrik ini akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM. Kenaikan listrik sudah pasti tidak terelakkan.
"Pasti (naik) karena kan subsidinya dicabut," ujar Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara kepada Kompas.com.
Marwan setuju subsidi listrik untuk masyakarat mampu dicabut. Namun ia mempertanyakan basis data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu (RTM).
Pemerintah diminta untuk hati-hati menarik data. Jangan sampai kata dia, data 24,4 juta pelanggan yang subsidinya ditarik ternyata tidak valid.
Apalagi kata dia, saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan biaya kebutuhan hidup lainnya. Bila data tersebut tidak valid, maka keputusan mencabut subsidi listrik justru akan menambah beban rakyat.
"Kondisi ekonomi masyakarat sendiri kan sedang sulit juga jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi," kata Marwan.
Sebelumnya pemerintah juga mendapatkan kritik tajam karena berencana menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh DPR.
Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa kenaikan biaya yang ditanggung langsung masyarakat akan menjadi warisan buruk di akhir periode pertamanya.
"Jangan sampai kanaikan yang tidak populer ini dan membebani rakyat bawah. Ini akan menjadi legacy Pak Jokowi di era periode pertama," ujar Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi saat rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Pemerintah diminta lebih peka terhadap rakyat sebelum mengambil keputusan menaikan biaya-biaya yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kado" Belum Habis, Setelah Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik "