Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Berlangganan Netflix dan Spotify Siap-siap Kena Pajak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dikenakan ke pelanggan layanan jasa dari luar negeri yang memiliki layanan di Indonesia Netflix dan Spotify

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Berlangganan Netflix dan Spotify Siap-siap Kena Pajak
TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pelanggan layanan jasa dari perusahaan luar negeri yang memiliki layanan di Indonesia misalnya saja Netflix dan Spotify.

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, rencana itu sudah termuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

"Nanti kami tunjuk Subyek Pajak Luar Negeri (SPLN) nya untuk memungut, menyetor dan laporkan PPN (pelanggan)," ujarnya saat bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

SPLN tersebut nantinya adalah penyedia layanan. Jadi nanti penyedia layanan akan memungut PPN dari pelanggan Indonesia atas segala transaksi untuk berlangganan.

Saat ini Ditjen Pajak mengakui kesulitan menarik PPN dari penyedia layanan media streaming karena belum keterbatasan aturan.

Baca: Dua dari 3 Fakta Baru Temuan Polisi: Truk Overload 25 Ton, Sopir Panik Tak Aktifkan Rem Angin

Oleh karena itu aturan baru dibuat sehingga Ditjen Pajak bisa menunjuk SPLN. Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Diharapkan tahun ini RUU ini bisa masuk ke DPR dan bisa rampung pada 2020 mendatang.

Baca: Ini Penjelasannya, Mengapa Laka Maut Sering Terjadi di Sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi

"Kami enggak punya hak sekarang. Harus ada orangnya di sini. Contoh Netflix enggak ada di Indonesia, fine. Sekarang kalau digunakan di Indonesia dia tetap kena pajak karena konsumsinya terjadi di Indonesia," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Akan Tarik Pajak Langganan Netflix hingga Spotify

Penulis : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas