Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri BUMN Tunjuk Plt Dirut dan Direktur PTPN III

Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Seger Budiardjo sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri BUMN Tunjuk Plt Dirut dan Direktur PTPN III
wikipedia
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Seger Budiardjo sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Seger saat ini merupakan Direktur SDM dan Umum PTPN III.

Rini juga menetapkan Ahmad Haslan Saragih sebagai Plt Direktur Pemasaran, di samping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat
No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.

Baca: Masuk Daftar Hitam Fintech Ilegal OJK, Ini Respons Bitrexgo

Dalam keputusannya, Rini memberhentikan Dolly P Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PTPN III.

“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2019).

Sekretaris Perusahaan PTPN II Irwan Perangin-Angin menjelaskan, penetapan pejabat pelaksana tugas direksi perseroan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Rini Tunjuk Plt Dirut dan Direktur PTPN III"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas