Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cukai Rokok Naik, BPS Prediksi Pengaruh ke Inflasi Tidak Besar

Pada dasarnya, rokok masuk dalam perhitungan inflasi dari sisi kelompok administered price atau harga-harga yang diatur pemerintah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cukai Rokok Naik, BPS Prediksi Pengaruh ke Inflasi Tidak Besar
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Kepala BPS Suhariyanto dan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memperkirakan kenaikan cukai rokok akan berdampak pada inflasi tahun depan.

Menurutnya, pengaruh kenaikan inflasi akibat cukai rokok tidak akan besar.

"Kita melihat sumbangan 0,01 persen dari rokok kretek filter. Ada dampak terhadap inflasi tetapi mudah-mudahan nggak besar," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pada dasarnya, rokok masuk dalam perhitungan inflasi dari sisi kelompok administered price atau harga-harga yang diatur pemerintah.

Setiap bulan, rokok berkontribusi inflasi sebesar 0,01 persen dari rokok filter dan kretek.

BPS belum dapat memastikan besaran inflasi yang didapat dari kenaikan cukai rokok itu.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Baca: BPS Catat Neraca Perdagangan Surplus 85,1 Juta Dollar AS, Ekspor dan Impor Turun

Rekomendasi Untuk Anda

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat.

Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas