Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank Indonesia Tak Pernah Rilis Rangking Market Uang Elektronik

Bank Indonesia (BI) menekankan tidak pernah mempublikasi data market uang elektronik di Tanah Air.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Bank Indonesia Tak Pernah Rilis Rangking Market Uang Elektronik
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menekankan tidak pernah mempublikasi data market e-wallet di Tanah Air.

”Bank Indonesia tidak pernah keluarkan atau publikasi data individual,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, akhir pekan lalu.

Maka itu, sambung dia, informasi seputar peringkat penggunaan e-wallet di Indonesia dengan merujuk data dari BI adalah tidak benar.

"Bank Indonesia tidak pernah keluarkan data individual,” tegas Onny.

Informasi yang diluruskan itu terkait dengan klaim yang menyebutkan OVO sebagai market leader mengalahkan uang elektronik lain seperti LinkAja, DANA, dan GoPay.

Baca: Penyelenggara E-wallet Dilarang Investasikan Dana Konsumen yang Mengendap

Pemeringkatan itu disebut-sebut berasal dari data yang dipublikasikan Bank Indonesia

Lebih jauh lagi, data tersebut berbanding terbalik dengan publikasi dari sejumlah rilis penggunaan uang elektronik di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebut saja studi dari iPrice group yang bekerjasama dengan perusahaan analisis terpercaya, App Annie.

Studi itu merilis rangking 10 besar e-wallet sejak 2017 sampai 2019. Nomor wahid diduduki GoPay. Kemudian berturut-turut DANA dan LinkAja.

DI samping itu, GoPay memiliki 10 jenis servis pembayaran karena ada opsi transaksi ride-hailing. Lalu  LinkAja 9 variasi servis, dan PayTren punya 8 tipe servis. Sedangkan DANA dan OVO menawarkan 7 tipe servis pembayaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas