Potensi Wakaf di Indonesia Sangat Besar tapi Belum Tersosialisasikan Secara Baik
Wakaf masih dipandang sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M (makam, masjid, madrasah). Padahal...
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakaf masih dipandang sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M (makam, masjid, madrasah). Kurangnya literasi masyarakat tmenyebabkan wakaf masih dipandang sebelah mata.
Padahal, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alat untuk pemerataan ekonomi.
Pandangan masyarakat terhadap wakaf pun cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial). Padahal, wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf.
Lembaga filantropi Dompet Dhuafa telah mengembangkan program berbasis wakaf produktif.
Baca: Gregoria Mariska Tunjung dan Jonatan Christie Kalah di Perempat Final Korea Open 2019
Baca: Profil 3 Wonderkid Persib Bandung: Berstatus Profesional, Bisa Berlaga di Liga 1
"Memasuki era revolusi industri 4.0, sudah semestinya wakaf produktif menjadi sebuah gerakan yang mampu membuat masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, dengan menargetkan sejuta wakif untuk mendorong pertumbuhan aset wakaf produktif," tulis Direktur Eksekutif Yayasan Dompet Dhuafa Imam Rulyawan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).
Dompet Dhuafa juga menginisiasi Gerakan WakeUp! Wakaf sejalan dengan bulan wakaf yang berlangsung pada September hingga November 2019. Diharapkan masyarakat dapat mendukung gerakan ini melalui kemudahan wakaf digital.
Dengan hadir melalui layanan digital, Dompet Dhuafa memudahkan milenial yang saat ini mendominasi pertumbuhan penduduk dan menjadi penopang ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun.
Sementara itu, saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru Rp 400 miliar. Di sisi aset wakaf tanah sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat dan baru 168 bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Data Kementerian Agama menyebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai 161.579 hektare dengan luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Potensi Besar, Wakaf Produktif Belum Tersosialisasi dengan Baik