Catat, Tarif 13 Ruas Tol Segera Naik
Danang belum merinci ketiga belas ruas tol yang akan naik tersebut. Menurut dia, di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di akhir tahun 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun sudah menandatanganinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit usai menghadiri acara CEO Update Kompas 100 di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikan tarif. Semuanya ada 13 ruas yang diproses (sampai akhir tahun),” ujar Danang.
Namun, Danang belum merinci ketiga belas ruas tol yang akan naik tersebut. Menurut dia, di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.
Baca: Siap-siap, Tarif Tol Cipali Akan Naik Mulai Oktober 2019
Baca: Tarif Tol Layang Jakarta Cikampek Dipatok Rp 1.250 Per Kilometer
“Yang sudah itu Jakarta-Tangerang, sudah ditandatangani Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya,” kata Danang.
Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut akan beragam. Kenaikannya mengikuti laju inflasi.
“Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda kita ambil dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif 13 Ruas Tol Segera Naik"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.