Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sederet Fakta soal Jastip Nakal, Salah Satunya Langganan Artis

Jastip tersebut menggunakan modus splitting, yakni memecah barang pesanan titipan kepada orang-orang tertentu dalam satu rombongan.

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta soal Jastip Nakal, Salah Satunya Langganan Artis
net
Ilustrasi 

"Supaya mempersulit mereka lagi. kalau 75 dollar AS dianggap masih ada celah, kalau di bawah 50 dollar AS masih agak sulit. Lelahlah mereka dengan angka segitu," ujar Tutum.

Adapun aturan mengenai penurunan batas atas pembebasan bea impor barang kiriman tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018.

Di aturan tersebut, seluruh kiriman impor akan melalui sistem automasi yang akan mengakumulasi setiap transaksi dari penerima dan alamat NPWP yang sama.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, setelah aturan tersebut resmi berlaku, terdapat 72.592 dokumen impor yag berhasil dijaring di 2018 dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Sementara itu, dari awal 2019 hingga September 2019, Bea Cukai telah menjaring 140.863 dokumen impor degan nilai penerimaan mencapai Rp 28,05 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Jastip Nakal, Salah Satunya Langganan Artis"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas