Dirjen Udara Apresiasi Langkah Rujuk Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group
Sebelumnya, perusahaan maskapai plat merah, Garuda Indonesia Group mencabut logo "Garuda Indonesia" pada armada Sriwijaya Air.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group akhirnya kembali rujuk menjalin Kerjasama Manajemen (KSM).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (1/10/2019).
Polana berharap KSM antara kedua maskapai ini mampu memulihkan kondisi operasional maskapai Sriwijaya Group.
“Kerjasama yang dilakukan oleh Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group merupakan langkah positif dalam memulihkan kondisi operasional dan manajemen maskapai Sriwijaya Group. Kami mengapresiasi kerjasama ini sebagai upaya kelangsungan pelayanan transportasi udara dan industri penerbangan nasional pada umumnya” jelas Polana.
Polana menambahkan Ditjen Hubud akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan serta keberlangsungan dan peningkatan industri penerbangan nasional.
Sebelumnya, perusahaan maskapai plat merah, Garuda Indonesia Group mencabut logo "Garuda Indonesia" pada armada Sriwijaya Air.
Hal ini menindaklanjuti perkembangan yang terjadi atas dispute kerjasama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menyebut pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group.
Baca: Sempat Berkonflik, Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Kembali Mesra
“Khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM,” ujar Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2019).
"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logoGaruda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan", jelas Ikhsan.
Pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar benar dipahami oleh pihak-pihak terkait.
"Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air saat ini sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut