PT KAI dan PTPP Teken Kerjasama Bangun Dua Tower di Stasiun Juanda
Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021. Adapun total nilai investasi mencapai Rp 400 miliar.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Selasa (01/10).
PTPP bersama PT KAI akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi (m2). Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun 2 tower dengan jumlah hunian mencapai 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa.
Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021. Adapun total nilai investasi mencapai Rp 400 miliar.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno,
Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro dan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.
Baca: Peminat Rusunami DP Rp 0 Semakin Bertambah, 1.790 Orang Lolos Seleksi
Sinergi Perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan 1 juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.
Pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yaitu konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul PTPP dan PT KAI kerjasama bangun hunian TOD di Stasiun Juanda