Pemerintah Minta e-Commerce Jual Produk Lokal Sebulan Sekali
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha e-commerce sebulan sekali hanya menjual produk lokal.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha e-commerce sebulan sekali hanya menjual produk lokal.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah akan merampungkan wacana itu bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Nanti kita umumkan awal bulan tiap tanggal 1 hanya pasarkan produk lokal. Bersama Kadin kita akan resmikan itu," ujarnya di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Enggar menegaskan, e-commerce yang tidak menaati aturan itu akan mendapatkan sanksi sosial dari semua pelaku usaha sejenis.
"Bagi yang langgar, kita umumkan ramai-ramai. Hukuman sosial lebih ramai dan lebih berat," katanya.
Bahkan, lanjut Enggar, wacana sebelumnya dari pemerintah dan pengusaha lebih ketat lagi yakni harus memasarkan barang lokal sepekan sekali.
Menurutnya, kesadaran menjual barang lokal tersebut harus ditumbuhkan sesegera mungkin karena pemerintah susah untuk membatasi aturan perdagangan internasional.
"Saya bilang kalau mulai dengan kesadaran lebih baik. Kalau bikin aturan bisa ada resistensi dan tuntutan dari luar negeri," katanya.
Baca: Penggabungan Batasan Produksi Rokok Mesin Perlu untuk Lindungi Pekerja Sigaret Kretek Tangan
Baca: Perampokan Secara Berurutan di Denpasar, Pelaku Diduga Satu Jaringan
Baca: Cara Menonton Mola TV Arsenal vs Bournemouth Liga Inggris, Kick Off Mulai 22.30 WIB Simak di Sini
Di sisi lain, Enggar mengaku khawatir perang dagang Amerika Serikat dengan China belum akan mereda, belum lagi antara Amerika Serikat dengan Eropa dan Korea Selatan dengan Jepang.
Karena itu, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk menggenjot ekspor dan meminimalisir impor agar Indonesia tidak hanya jadi pasar di tengah perang dagang.
"Indonesia akan bisa bertahan kalau investasi dan ekspor digenjot. Penduduk Indonesia itu 265 juta, sehingga jangan Indonesia jadi pasar semata," tutur Enggar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.