Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri ‘Wait And See’ Sikapi Rencana Pemerintah Pajaki Alkes Berteknologi Robot

Di industri alat kesehatan, robot tidak difungsikan secara penuh sebab menangani orang yang sakit.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Industri ‘Wait And See’ Sikapi Rencana Pemerintah Pajaki Alkes Berteknologi Robot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung mengamati alat kesehatan yang dipamerakan di ajang Hospital Expo 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Philips Indonesia, Pim Preesman mengambil sikap wait and see terkait rencana pemerintah memajaki alat kesehatan berbasis robot.

Menurutnya, di bidang industri alat kesehatan yang menjadi fokus Royal Philips penggunaan robot tidak konsisten seperti industri lain.

“Di dunia kesehatan robotic hanya untuk pendukung, kami tidak menciptakan tangan robot untuk pekerjaan medis, kami membantu para dokter untuk bekerja lebih baik,” ucap Pim kepada Tribunnews di kantor barunya, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Pim mencontoh robot di industri otomotif lebih maksimal penggunaannya karena mereka menciptakan produk untuk dijual.

Sementara di industri alat kesehatan, robot tidak difungsikan secara penuh sebab menangani orang yang sakit.

Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini

“Pada dasarnya industri alkes berbasis robot tidak niseserius otomotif atau yang lainnya. Kami akan melihat lagi ke depannya terhadap keberlangsungan perusahaan,” ucapnya.

Baca: Fadli Zon Disebut-sebut Masuk Bursa Calon Menteri di Kabinet Jokowi, Segini Daftar Kekayaannya

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi kemajuan teknologi yang dapat berdampak pada kesempatan kerja sangat dimungkinkan di masa depan ada skema pajak untuk robot. 

Baca: Hari Ini Prabowo Akan Tegaskan Sikap: Jadi Oposisi Atau Gabung ke Kabinet Jokowi

Robot yang bekerja harus tetap membayar pajak penghasilan, kemudian penerimaan pajak akan digunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefit).

"Kita harus punya struktur dari labor market (pasar tenaga kerja) kita. Siapa yang bekerja mendapatkan income dan harus membayar pajak apa, untuk apa, dan untuk siapa," ujarnya.

"Jika semua robot yang bekerja, yang menerima upah siapa? Konsumsi produk siapa? Robot yang bekerja harus bayar pajak seperti PPh. Di negara manapun tidak akan bisa memberikan unemployement benefit kalau tidak ada revenue," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas