PT Inuki dan Timah Tandatangani MoU di Kementrian BUMN
Dua perusahan besar yang berafiliasi dengan BUMN, PT INUKI (Persero) dan PT Timah Tbk, melakukan penandatanganan kerja sama operasional
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua perusahan besar yang berafiliasi dengan BUMN, PT Inuki(Persero) dan PT Timah Tbk, melakukan penandatanganan kerja sama operasional dalam rangka peningkatan produktifitas radioisotope dan radiofarmaka.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan di kantor Kementrian BUMN, Kamis (17/10) lalu, disaksikan langsung Deputi PISM, Fajar Harry Sampurno, Asisten Deputi PISM, Rainoc, dan asisten deputi PISM II, Heri Purnomo.
Saat melakukan perjanjian kerja sama itu, PT Timah Tbk diwakili oleh Trenggono Sutioso selaku Direktur Pengembangan Usaha , dan PT Inuki (Persero) diwakili Direktur Produksi, Bunjamin Noor.
Sesungguhnya kedua pihak ini, PT Inuki dan PT Timah sudah melakukan kerja sama sejak 2015 silam.
Karena kerja sama yang baik itu, dipandang perlu untuk melakukan perpanjangan kerja sama yang sudah berjalan selama hampir empat tahun itu.
Perwakilan dari PT Inuki, Bunjamin Noor mengaku lega karena perjanjian kerja sama ini sudah berjalan dengan baik. Menurut Bunjamin, spirit dari perjanjian kerja sama ini adalah kerja sama operasi.
“Ke depan ada sinergi Inuki dan Timah dalam memanfaatkan bahan milik Timah dengan memanfaatkan keahilian Inuki. Harapan saya tentunya keseluruhan para pihak, Inuki akan menjadi produsen radioisotop dan radiofarmaka tingkat dunia dengan dukungan Timah, serta menjadi bagian dari mata rantai penjualan hasil tambang Timah," ungkap Bunjamin Noor.
Dikatakannya juga, Timah dan Inuki akan mengoptimalkan pemanfaatan bahan milik Timah agar bisa meningkatkan nilai lebih dalam rangka sinergi BUMN.
Sementara itu, Deputi PISM, Fajar Harry Sampurno menyatakan kalau kedua belah pihak tentu sama-sama mengharapkan yang terbaik dari perjanjian kerja sama ini.
“Intinya dalam kerja sama ini adalah komunikasi dan keterbukaan dan diharapkan ke depannya Inuki akan lebih baik lagi,” tutur Fajar Harry.
Kedua pihak sama-sama sudah menjelaskan posisi mereka sejak awal.
PT Timah adalah perseroan terbatas terbuka yang bergerak dalam bidang pertambangan.
Sedangkan Inuki adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka, elemen bakar nuklir, instrumentasi nuklir serta jasa rekayasa nuklir dan aplikasi Teknik nuklir yang berpotensi dapat menggunakan bahan milik Timah.